MAKALAH
:
PROFESI
KEPENDIDIKAN
STKIP YAPIM MAROS
KELOMPOK
2
BIOLOGI
1
1.
Hamirah :1384205024
2.
Kasmawati :1384205023
3.
Nurlinda :1384205025
4.
Sitti Aminah :1384205026
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Yayasan Perguruan Islam Maros (STKIP YAPIM) Tahun Ajaran 2014/2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan atas
kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan karunia yang
dilimpahkan-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Adapun yang menjadi judul makalah
adalah “Sikap Profesi Keguruan
Dan Pengembangan Sikap Profesional” yang di dalamnya memuat tentang Pengertian
Sikap Profesi Keguruan, sasaran sikap profesi, pengembangan sikap selama
pendidikan prajabatan dan pengembangan sikap selama dalam jabatan .
Tujuan
saya menulis makalah ini yang utama untuk memenuhi tugas dari dosen
pembimbing saya ”Drs.MUHAMMAD
YAMIN SOEPOMO” dalam
mata kuliah PROFESI
KEPENDIDIKAN .
Jika
dalam penulisan makalah terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan dalam
penulisan, maka kepada para pembaca, penulis memohon maaf sebesar-besarnya atas
koreksi-koreksi yang telah dilakukan. Hal tersebut semata-mata agar menjadi
suatu evaluasi dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan
dengan adanya pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat berupa ilmu pengetahuan
yang baik bagi penulis maupun bagi para pembaca.
Maros, November 2014
Kelompok 2
Biologi 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTA................................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................... 1
A. Latar Belakang.................................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................ 1
C.
Tujuan Penulisan.............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
A. Pengertian Sikap Profesional Keguruan..................................................... 2
B. Sasaran Sikap Profesi................................................................................................ 2
C. Pengembangan Sika Profesional.................................................................. 5
BAB III PENUTUP.......................................................................................................... 7
A. Kesimpulan......................................................................................................... 7
B. Saran.................................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................. 8
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan
teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari
lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang
dapat dipertanggungjawabkan.
Pada dasarnya profesi guru adalah
profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah
jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan
karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang
lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada
aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
Semakin dituntutnya profesionalitas
seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada
siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.
B. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini yaitu :
1.
Apa pengertian guru yang professional?
2.
Bagaimana sasaran sikap profesi ?
3.
Bagaimana pengembangan sikap professional ?
C. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui pengertian guru yang profesional.
2.
Untuk mengetahui sasaran sikap profesi.
3.
Untuk mengetahui pengembangan sikap professional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sikap Profesional Keguruan
1.
Pengertian
Guru sebagai pendidik professional mempeunyai citra yang
baik di masyarakat apabila dapatmenunjukan kepada masyarakat bahwania layak
menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan
melihat bagaimana sikap atau perbuatan guru itu sehari hari, apakah memang ada
yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya,
memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaiamana cara guru
berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman
temannyaserta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luar.
2. Sasaran sikap profesi
a.
Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan
Pada butir sembilan Kode Etik Guru
Indonesia di sebutkan bahwa : “guru melaksanakan segala kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan”. Kebijaksanaan pendidikan dinegara kita
dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan.
Dalam rangka pengembangan di bidang pendidikan di indonesia departemen
pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan
peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh
aparatanya, yang meliputi anatara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan,
pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan
mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan meningkatkan kegiatan karang
taruna, dan lain-lain.
Kebijaksanaan pemerintah tersebut
biasanya akan dituangkan kedalam bentuk ketentuan-ketentuan pemerintah. Dari
ketentuan-ketentuan pemerintah ini selanjutnya di jabarkan ke dalam
program-program umum pendidikan.
Guru merupakan unsure aparatur Negara dan abdi Negara.
karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah
dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang
merupakan kebijaksanaan tersebut.
b.
Sikap Terhadap Organisasi Profesional
Guru secara bersama-sama memlihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi
sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan
pembinaan , agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai mana usaha untuk
membawakan misi dan memantapkan profesi guru. keberhasilan usaha tersebut
sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban
bagi para anggotanya. Organisi PGRI merupakan suatu system ,dimana unsur
pembentukannya adalah guru-guru. oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai
dengan tujuan system. Ada hubungan timbal antara profesi dengan organisasi,
baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
c.
Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebut
bahwa “ guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan
kesetiakawanan sosial”. ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan
memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya , dan (2) guru
hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan
sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini kode etik guru indonesia
menunjukan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu di
ciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama
anggota profesi. Hubungan antara sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua
segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.
d.
Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode etik guru indonesia dengan
jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk
manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung
beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan
tugasnya sehari-hari, yakni : Tujuan Pendidikan Nasional, Prinsip Membimbing,
dan Prinsip Pembentukan Manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan pendidikan Nasional dengan
jelas dapat dibaca dalam undang-undang
No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing
peserta didik, bukan mengajar , atau mendidik saja. Pengertian membimbing
sepeti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga
kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun kurso, dan tutwuri handayani. Ketiga kalimat itu
mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi
contoh,harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan
peserta didik.
e.
sikap terhadap tempat kerja
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa
suasana yang baik ditempat kerja akan meninggalkan produktivitas. Hal ini di
sadari dengan sebiak-baiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban
menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan
suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: (a)
guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.
Terhadap guru sendiri dengan jelas
juga ditulikan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: “ Guru
menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya
yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”. oleh sebab itu,
guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik
dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat
belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas mantap, ataupun
pendekatan lainnya yang diperluka.
f.
Sikap terhadap pemimpin
sebagai salah seorang anggota
organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan) guru
akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi
guru , ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai
kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian
pengawasan mulai dari kepala sekolah, Kakandep, dan seterusnya sampai ke
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit
atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin
organisasinya, dimana tiap anggota organisasinya itu dituntut berusaha untuk
bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
g.
Sikap Terhadap Pekerjaan
Profesi guru berhubungan dengan anak
didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani
orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi,
terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali
tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu, namun bila seseorang telah
memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku
seperti itu.
Orang yang telah memilih suatu karir
tertentu biasanya akan berhasil baik bila mencintai karirnya dengan sepenuh
hati. Artinya, ia akan berbuat apapun agar karirnya berhasil baik, ia commited
dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu
melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
Agar dapat memberikan layanan yang
memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan
pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat dalam hal ini peserta
didik dan para orng tuanya. Keinginan dan permintaan ini selelu berkembang
sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di pengaruhi perkembangan
ilmu dan teknologi. Oleh karenanya, guru selalu di tuntut untuk secara
terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan
mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan
butir yang ke enam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi: Guru secara pribadi dan bersama-sama,
mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
Dalam butir keenam ini dituntut kepada
guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan
mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya,
tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu
tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu
dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan
kemajuan zaman.
B. Pengembangan Sikap Profesi
1. Pengembangan Sikap Selam
Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon
guru di didik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diperlukandalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik , guru
selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya.
Oleh sebeb itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya
selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak
mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai
pendidikannya dilembagapendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan,
contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap
profesional di rancang an dilaksanakan selama calon guru berada dalam
pendidikan prajabatan.
2. Pengembangan Sikap Selam Dalam
Jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak
berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak
usaha yang dapat dilakukan dalam rangkapeningkatan sikap profesional keguruan
dalam masa pengabdian seabgai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini
dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran,
lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal
melalui media massa televisi, radio koran dan majalah maupun publikasi lainnya.
Kegiatan ini sering dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus
juga dapat meningkatkan sikap profesional keguruan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian teoritik
sebagaimana dijelaskan pada bab pembahasan dan tanggapan kelompok, maka dapat
disimpulkan bahwa Sikap Profesional Guru adalah Suatu Kepribadian atau respon
yang menggambarkan kecenderungan untuk bereaksi sebagai seorang guru yang
memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran yang alhi dalam menyampaikannya.
Profesionalisme seorang guru juga
harus dikembangkan untuk meningkatkan atau menambah pengetahuan dan
keterampilannya baik pada masa Pra-jabatan ataupun dalam jabatan karena ilmu
dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan
kemajuan zaman.
Sebagai
jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan
guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru selalu
mengadakan pembaharuan dengan tuntutan tugasnya.
B.
Saran
Sebagai professional, seorang guru harus selalu
meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran
penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi
profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
: Himpunan Materi Mata Kuliah Profesi
Kependidikan
No comments :
Post a Comment