Makalah :
PENGEMBANGAN DAN PROGRAM PENGAJARAN BIOLOGI
“ PENGEMBANGAN SILABUS ”
DISUSUN
OLEH
:
BIOLOGI 1
Hasmirah
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
Yayasan Perguruan Islam Maros (STKIP YAPIM)
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan atas
kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan karunia yang
dilimpahkan-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Adapun
yang menjadi judul makalah kami adalah “ PENGEMBANGAN
SILABUS ” yang di dalamnya memuat tentang pengertian
silabus, Apa landasan pengembangan silabus, Apa prinsip pengembangan silabus,
Siapakah yang melakukan pengembangan silabus, Apa saja komponen dalam silabus,
dan Bagaimana langkah-langkah pengembangan silabus.
Tujuan
saya menulis makalah ini yang utama untuk memenuhi tugas dari dosen
pembimbing saya ”PERTIWI S.Pd.,M.Pd”
dalam mata kuliah Pengembangan
Dan Program Pengajaran Biologi .
Jika
dalam penulisan makalah terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan dalam
penulisan, maka kepada para pembaca, penulis memohon maaf sebesar-besarnya atas
koreksi-koreksi yang telah dilakukan. Hal tersebut semata-mata agar menjadi
suatu evaluasi dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan
dengan adanya pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat berupa ilmu
pengetahuan yang baik bagi penulis maupun bagi para pembaca.
Maros, April
2015
Kelompok
2
Biologi
1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar Belakang.............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C. Tujuan Penulisan.......................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................... 1
A. Pengertian
Silabus...................................................................................... 1
B. Landasan
Pengembangan Silabus............................................................... 1
C. Prinsip
Pengembangan Silabus.................................................................. 1
D. Siapa
Yang Mengembangkan Pengembangan silabus................................ 2
E. Apa
Saja Komponen Dalam Silabus........................................................... 4
F. Bagaimana
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus............................... 5
BAB III PENUTUP...................................................................................................... 12
A. Kesimpulan...................................................................................................... 12
B. Saran................................................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................ 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah maka
pengembangan KTSP mempunyai karakteristik, bahwa partisipasi warga
sekolah/madrasah dan masyarakat memiliki bagian yang sangat penting dalam
mengimplementasikan KTSP. Maka sebagai calon pendidik harus mengetahui dan
memahami bagaimana cara pengembangan pendidikan yang berbasis KTSP.
Silabus
merupakan salah satu model KTSP yang dikembangkan di sekolah/madrasah. Maka
dalam makalah ini akan dibahas mengenai silabus yang meliputi, pengertian,
landasan, prinsip, komponen, dan langkah-langkah pengembangan silabus. Sehingga
para calon pendidik dapat memahami tentang hal-hal yang berhubungan dengan
silabus dengan baik.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
pengertian silabus?
2. Apa
landasan pengembangan silabus?
3. Apa
prinsip pengembangan silabus?
4. Siapakah
yang melakukan pengembangan silabus?
5. Apa
saja komponen dalam silabus?
6. Bagaimana
langkah-langkah pengembangan silabus?
C.
TUJUAN PEMBAHASAN
1. Memahami
tentang pengertian silabus.
2. Mengetahui
tentang landasan pengembangan silabus.
3. Mengetahui
tentang prinsip pengembangan silabus.
4. Mengetahui
pengembang silabus.
5. Mengetahui
komponen dalam silabus.
6. Memahami
langkah-langkah pengembangan silabus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian.
B. LANDASAN PENGEMBANGAN SILABUS
Landasan pengembangan silabus adalah Peraturan
pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 17 ayat (2) dan pasal 20, yang berbunyi sebagai berikut:
v Pasal 17 ayat (2)
sekolah dan komite sekolah, atau
madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetemsi
lulusan, dibawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggungjawab dibidang
pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan
pemerintahan dibidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
v Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran
meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar dan penilaian hasil belajar.
C. PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Silabus
merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang
berisikan garis-garis besar meteri pembelajaran. Beberapa prinsip yang
mendasari pengembangan silabus antara lain:
1.
Ilmiah
: Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
: Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai
dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik.
3.
Sistematis
: Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
: Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator,
materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
: Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual
dan Kontekstual : Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7.
Fleksibel
: Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta
dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
: Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
D.
PENGEMBANG SILABUS
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah madrasah atau beberapa madrasah,
kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Mapenda Kandepag Kabupaten/Kota.
a.
Disusun secara mandiri oleh guru apabila
guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan
lingkungannya.
b.
Apabila guru mata pelajaran karena
sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka
pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran
untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh madrasah tersebut.
c.
Di MI semua guru kelas, dari kelas I
sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di MTs untuk mata
pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
d.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan
silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan madrasah lain melalui forum
MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
e.
Dinas Pendidikan dan atau Mapenda Kantor
Departemen Agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan
membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya
masing-masing.
E.
KOMPONEN DALAM SILABUS
Silabus
memuat sekurang-kurangnya komponen-kompenen sebagai berikut:
1.
Identitas silabus
2.
Standar Kompetensi
3.
Kompetensi dasar
4.
Materi pokok/pembelajaran
5.
Kegiatan pembelajaran
6.
Indikator
7.
Penilaian
8.
Alokasi waktu
9.
Sumber belajar
Komponen-komponen diatas akan dijabarkan
kedalam format silabus, dengan melalui langkah-langkah yang akan dijelaskan
dibawah ini.
F. LANGKAH-LANGKAH PENGEMBANGAN SILABUS
1.
Mengisi
identitas Silabus
Identitas
terdiri dari nama sekolah/madrasah, kelas, mata pelajaran, dan semester. Dapat
ditambahkan kode SK-MP.KLS-SMT. KD ke.... identitas silabus ditulis diatas
matriks silabus.
2.
Menulis
standar kompetensi
Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan
peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, keterampilan,
dan nilai yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
MataPelajaran. Sebelum menulis standar kompetensi penyusun terlebih dahulu
mengkaji Stadar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
·
Urutan berdasarkan herarki konsep
disiplin ilmu dan/atau SK dan KD.
·
Keterkaitan antar SK dan KD dalammata
pelajaran.
·
Keterkaitan SK dan KD antar mata
pelajaran.
Standar
kompetensi ditulis diatas matriks silabus dibawah tulisan semester.
3.
Menulis
kompetensi dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah
kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK
mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar dipilh dari yang tercantum dalam
standar isi. Sebelum menentukan atau memilih kompetensi dasar, penyusun
terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran
dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
· Urutan
berdasarkan herarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD.
· Keterkaitan
antar SK dan KD dalammata pelajaran.
· Keterkaitan
SK dan KD antar mata pelajaran.
Kompetensi
dasar dituliskan di kolompertama matriks silabus.
4.
Mengidentifikasi
materi pokok
Materi pembelajaran merupakan substansi isi yang
harus dipelajari dan dikuasai peserta didik dalm proses pembelajaran. Substansi
isi materi pembelajaran dapat berupa fakta, konsop, prinsip, dalil, hukum,
kaidah, prosedur, keterampilan, sikap dan nilai. Dalam mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.
Relevansi materi pokok dengan indikator,
KD-SK.
b.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
c.
Kemanfaatan bagi peserta didik.
d.
Struktur keilmuan.
e.
Kedalaman dan keluasan materi.
f.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntutan lingkungan.
g.
Alokasi waktu
Selain
itu harus diperhatikan:
a.
Kesahihan (validity), materi memang
benar-benar teruji bekenarannya dan kesahihannya.
b.
Tingkat kepentingan (significance),
materi yang diajarakan memang benar-benar diperlukan oleh siswa.
c.
Kemanfaatan (utility), materi tersebut
memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya.
d.
Layak dipelajari (learnability), materi layak dipelajari baik
dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi
setempat.
e.
Menarik minat (interest), materinya
menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5.
Mengembangkan
kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melauai interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian indikator dan KD. Kriteria dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
a.
Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan
untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka
dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai
dengan tuntutan kurikulum
b.
Kegiatan pembelajaran disusun
berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
c.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian
kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar.
d.
Kegiatan pembelajaran berpusat pada
peserta didik (student centered). Guru harus selalu berpikir kegiatan apa yang
bisa dilakukan agar peserta didik memiliki kompetensi yang telah ditetapkan.
e.
Materi/content pengalaman belajar dapat
berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.
Perumusan pengalaman belajar harus
jelas.
g.
Penentuan urutan langkah pembelajaran
sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan
bersifat spiral (mudah ke sukar; konkret ke abstrak; dekat ke jauh) dan juga
memerlukan urutan pembelajaran yang terstruktur.
i.
Rumusan pernyataan dalam pengalaman
belajar minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
Dalam
pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Memberikan peluang bagi peserta didik
untuk mencari, mengolah dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan
guru
b.
Mencerminkan ciri khas dalam
pengembangan kemampuan mata pelajaran.
c.
Disesuaikan dengan kemampuan peserta didik,
sumber belajar dan sarana yang tersedia
d.
Bervariasi dengan mengkombinasikan
kegiatan individu atau perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal
e.
Memperhatikan pelayanan terhadap
perbedaan individual peserta didik seperti: bakat, minat, kemampuan, latar
belakang keluarga, sosial-ekonomi dan budaya serta masalah khusus yang dihadapi
peserta didik yang bersangkutan.
6.
Merumuskan
indikator
Indikator merupakan tanda-tanda atau ciri-ciri yang
menggambarkan pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur, diobservasi (diamati) yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, da
keterampilan. Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontunuitas,
relevansi, dan kontekstual. Indikator yang terrumuskan dalam silabus menjadi
standar acuan untuk mengembangakan instrumen penilaian. Oleh karena itu didalam
penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria sebagai berikut:
a.
Sesuai tingkat perkembangan SK dan KD.
b.
Mengacu pada pencapaian SK dan KD.
c.
Menunjukkan pencapaian hasil belajar
siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
d.
Mengidentifikasi dan merumuskan
indikator pencapaian hasil belajarpada aspek-aspek tingkatan kognitif, afektif,
psikomotor yang lebih tinggi sehingga peserta didik mempu berfikir tingkat
tinggi, memiliki sikap/karakter dengan nilai yang kuat, serta mampu melakukan
kreatifitas dan orisinalitas.
e.
Mengelaborasikan karakteristik materi
pembelajaran yang relevan.
f.
Menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
7.
Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kriteria penilaian
meliputi :
a.
Penulisan jenis penilaian harus disertai
dengan aspek-aspek yang akan dinilai sehingga memudahkan dalam pembuatan
soal-soalnya
b.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
indikator.
c.
Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah peserta didik
mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang
terhadap kelompoknya.
d.
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan.
e.
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindakan perbaikan, berupa program remidi. Apabila peserta didik
belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus mengikuti proses pembelajaran
lagi, sedang bila telah menguasai kompetensi dasar, ia diberi tugas pengayaan.
f.
Peserta didik yang telah menguasai semua
atau hampir semua kompetensi dasar dapat diberi tugas untuk mempelajari
kompetensi dasar berikutnya.
g.
Dalam sistem penilaian berkelanjutan,
guru harus membuat kisi-kisi penilaian dan rancangan penilaian secara
menyeluruh untuk satu semester dengan menggunakan teknik penilaian yang tepat
h.
Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan
berbagai aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
menggunakan berbagai model penilaian, formal dan tidak formal secara
berkesinambungan.
i.
Penilaian merupakan suatu proses
pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta
didik dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik,
akurat dan konsisten.
j.
Penilaian merupakan proses identifikasi
pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan
yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta
kemajuan hasil belajar peserta didik.
k.
Penilaian berorientasi pada Standar
kompetensi, Kompetensi dasar dan indikator, dengan demikian hasil penilaian
akan memberikan gambaran mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
l.
Penilaian dilakukan secara berkelanjutan
(direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh
mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh peserta didik, baik sebagai
efek langsung (main effect) maupun efek pengiring (nurturant effect) dari
proses pembelajaran.
m. Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
8.
Menentukan
alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan
untuk ketercapaian satu Kompetensi Dasar, dengan memperhatikan:
a.
Minggu efektif per semester
b.
Alokasi Waktu Mata Pelajaran
c.
Jumlah Kompetensi per semester
d.
Membagi alokasi waktu per jumlah SK-KD
dengan memperhatikan tingkat kerumitan dan keluasan materi.
9.
Menentukan
sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan,objek dan/atau bahan
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media
cetak dan elektronik,nara sumber,serta lingkungan fisik,alam,sosial,dan
budaya.Penentuan sumber belajar berdasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar serta materi pokok,kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian
kompetensi.
FORMAT I :
Horizontal
SILABUS
Sekolah/Madrasah :
Mata
Pelajaran :
Kelas :
Semester :
Kode (jika
diperlukan) :
Standar
Kompetensi :
1..........(2,3, dan seterusnya)
Kompetensi
dasar
|
Materi
pokok/ pembelajaran
|
Kegiatan
pembelajaran
|
indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
waktu
|
Sumber
belajar
|
FORMAT II :
Vertikal
SILABUS
Sekolah/Madrasah :
Mata
Pelajaran :
Kelas :
Semester :
Kode (jika
diperlukan) :
1.
Standar Kompetensi :
2.
Kompetensi dasar :
3.
Materi pokok/pembelajaran :
4.
Kegiatan pembeljaran :
5.
Indikator :
6.
Penilaian :
7.
Alokasi waktu :
8.
Sumber belajar :
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/ alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
·
Landasan pengembangan silabus adalah
Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan Pasal 17 ayat (2) dan pasal 20.
·
Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan
silabus antara lain:
Ilmiah,
Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Menyeluruh, Fleksibel, Aktual dan
Kontekstual,Menyeluruh, Fleksibel.
·
Silabus memuat sekurang-kurangnya
komponen-kompenen sebagai berikut:
Identitas silabus, Standar
Kompetensi, Kompetensi dasar, Materi pokok/pembelajaran, Kegiatan pembelajaran,
Indikator, Penilaian , Alokasi waktu dan Sumber belajar.
·
Langkah- langkah menyusun silabus:
Menulis standar kompetensi, Mengisi
identitas Silabus, Merumuskan indikator, Menulis kompetensi dasar,
Mengidentifikasi materi pokok, Mengembangkan kegiatan pembelajaran, Penilaian,
Menentukan sumber belajar, dan Menentukan alokasi waktu.
B.
SARAN
Dalam penulisan makalah ini, penulis menyadari masih jauh dari
kesempurnaan, masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik dalam bahasanya,
materi dan penyusunannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik,
saran dan masukan yang dapat membangun penulisan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Joko
Susilo,Muhamad.2008.KTSP:Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah
Menyongsongnya.Jogjakarta:PUSTAKA PELAJAR.
Muhaimin,
Dkk.2008.Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP) pada
Sekolah dan Madrasah.Jakarta:PT RAJA GRAFINDO PERSADA.
Muslich,Masnur.2008.KTSP(Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan).Jakarta:PT BUMI AKSARA.
No comments:
Post a Comment