I.
PENDAHULUAN
Islam
merupakan agama yang terakhir sebagai penutup semua agama yang telah ada, islam
merupakan agama rahmatal lil a’lamin untuk
semua umat.Islam itu dibawakan oleh nabi Muhammad SAW yang mendapat wahyu dari
Allah. Untuk mengetahui islam lebih mendalam mak muncullah ilmu yang dinamakan
Studi Islam akan tetapi Studi Islam itu sendiri merupakan bidang kajian yang
cukup lama. Ia telah ada bersama dengan adanya agama islam maka dari itu Studi
Islam menimbulkan berbagai permasalahn yang umum diantaranya : apa penertian
Studi Islam, apa ruang lingkup, atau objek Studi Islam, apa tujuan Studi Islam,
bagaimana pendekatan dan metodologi dalam Studi Islam.
Seiring
dinamika dan perkembangan zaman, kesempatan untuk mempelajari Studi Islam dapat
melalui segala hal, berkaitan dengan persoalan tentang mempelajari Studi Islam,
islam memberikan kesempatan secara luas kepada manusia untuk menggunakan akal
pikirannya secara maksimal untuk mempelajarinya, namun jangan sampai
penggunaannya melampaui batas dan keluar dari rambu-rambu ajaran Allah SWT.
Dan didalam makalah ini akan membahas
permasalahan-permasalahan itu semua secara lebih umum.
II.
PERMASALAHAN
A. Apa pengertian Studi Islam ?
B. Apa ruang
lingkup Studi Islam ?
C. Apa
tujuan Studi Islam ?
D. Bagaimana
Pendekatan dan Metodologi Studi Islam ?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Studi Islam
Istilah
Studi Islam dalam bahasa Inggris adalah Islamic
Studies, dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat
al-Islamiyah. Ditinjau dari sisi pengertian, Studi Islam secra sederhana
dimaknai sebagai “kajian islam”. Pengrtian Studi Islam sebagai kajian islam
sesungguhnya memiliki cakupan makna dan penertian yang luas.Hal ini wajar
adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada mereka yang
menafsirkannya.Karena penafsir memiliki latar belakang yang berbeda satu sama
lainnya, baik latar belakang studi, bidang keilmuan, pengalaman, maupun
berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan yang dihasilkannyapun
juga akan berbeda.
Selain itu,
kata Studi Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata Studi dan
kata Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian.Rumusan Lester Crow dan
Alice Crow menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja
diusahakan dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang
lebih besar, atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara
kata Islam sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam
berasal dari kata Aslama yang bararti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar
pada kata silm yang berarti selamat,
sejahtera, dan damai.
Adapun
pengertian Islam secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli
ulama dan cendikiawan bersifat sangat beragam tergantung dari sudut pandang
yang digunakan. Salah satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang
disampaikan kepada nabi Muhammad Saw.[1][1]
Sedangkan
Studi Islam dibarat dikenal dengan istilah Islamic
Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari
hal-hal yang berhubungan dengan agama islam. Usaha mempelajari agama Islam
tersebut dalam kenyataannya bukan hanya dilaksanakan oleh kalangan umat islam
saja, melainkan juga dilaksanakan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam.[2][2]
Studi
keislaman dikalangn umat islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan
motivasinya dengan yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam.
Dikalangan umat islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami
serta membahas ajaran-ajaran islam agar mereka dapat melaksanakan dan
mengamalkannya dengan benar. Sedangkan diluar kalangna umat islam, studi
keislaman bertujuan untuk mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik
agama yang berlaku dikalangan umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu
pengetahuan. Namun sebagaimana halnya dengan ilmu-ilmu pengetahuan tentang
seluk-beluk agama dan praktik-praktik keagamaan islam tersebut bias
dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu, baik yang bersifat
positif maupun negative.
B.
Ruang lingkup Studi Islam
Menurut
Muhammad Nur Hakim, tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek
studi. Dalam konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang
dapat menjadi obyek studi, yaitu:
1.
Islam sebagai doktrin dari tuhan yang kebenarannnya
bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima secara apa
adanya.
2.
Sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang
menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang
terhadap doktrin agamanya.
3.
Sebagai interaksi sosial yaitu realitas umat islam.
Sementara
menurut Muhammmad Amin Abdullah terdapat tiga wilayah keilmuan agama islam yang
dapat menjadi obyek studi islam:
1.
Wilayah praktek keyakianan dan pemahaman terhadap
wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para ulama, tokoh
panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa melalui
klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan disisni adalah
pengalaman.
2.
Wilayah tori-teori keilmuan yang dirancang dan disusun
sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para ahli, dan para ulama
sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada wilayah ini sebenarnya
tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan agama islam, baik
secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu , maupun secara induktif
dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era kenabian,
sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat muslim
dimanapun mereka berada.
3.
Telaah teritis yang lebih popular disebut metadiscourse, terhadap sejarah
perkembangan jatuh bangunnya teori-teori yang disusunoleh kalangan ilmuan dan
ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah yang sesungguhnya
dibidangi oleh filsafat ilmu-ilmu keislaman.
Sedangkan
menurut M.Atho’ Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi
ajaran-ajaran islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama
lebih bersifat penelitian budaya hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman
semacam ini merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh
penganutnya yang bersumber dari wahyu Allah melalui proses penawaran dan
perenungan.
C.
Tujuan Studi Islam
Studi Islam
sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala seluk
beluk yang berhubungan dengan agama islam sudah barang tentu mempunyai tujuan
yang jelas, yang sekaligus menunjukan kemana Studi Islam tersebut diarahkan.
Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, maka dengan sendirinya Studi Islam akan
merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis.
Adapun arah
dan tujuan Studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa
sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya
dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
2.
Sehubungan dengan ini, Studi Islam dilaksanakan
berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam diturunkan oleh Allah adalah
untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan
perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi.
3.
Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi
ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya
dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam sepanjang sejarahnya.
Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah sehingga pokok-pokok isi
ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah
adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta dalam proses pencipataan
manusia.
4.
Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran
agama islam yang tetap abadi dan
dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini
berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa
ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia,
menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar
ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup
dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
5.
Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan
nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam
membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban
manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah, islam yang meyakini
mempunyai misi sebagai rahmah li
al-‘alamin tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan
mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan
factor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan
peradaban modern
D.
Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Untuk
melakukan Studi Islam ada beberapa istilah yang perlu dipahami dengan baik.
Pemahaman terhadap istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang
studi islam. Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi.
Pendekatan
adalah cara memperlakuakan sesuatu Sementara metode merupakan cara mengerjakan
sesuatu . Sedangkan metodologi yaitu langkah-langkah praktis dan sistematis
yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena
sudah bersifat aplikatif.
Berikut akan diuraikan beberapa pendekatan
yang dapat digunakan dalam studi islam:
1.
Pendekatan
Historis
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di
dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu
objek, latar belakang, dan pelaku peristiwa tersebut, sedangkan Yang dimaksud
pendekatan historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut peninjauan
sejarah, dan menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan menggunakan
metode analisis sejarah. Sejarah atau historis adalah studi yang berhubungan
dengan peristiwa atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan
sebenarnya. Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam
idealis kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang
akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam
alam idealis dengan di alam empiris dan
historis.
2.
Pendekatan Filosofis
Yang dimaksudkan pendekatan
filosofis adalah melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan filsafat dan
berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan menggunakan
metode analisis spektulatif. Pada dasarnya filsafat adalah berpikiran untuk
memecahkan masalah atau pertanyaan dan menjawab suatu persoalan, namuk demikian
tidak semua berpikir untuk memecahkan dan menjawab suatu permasalahan dapat
disebut filsafat yang dimaksud filsafat disini adalah berpikir secara
sistematis, radikal dan universal. Di samping itu,filsafat mempunyai bidang
(objek yang dipikirkan) sendiri,yaitu bidang atau permasalahan yang bersifat
filosofis yakni bidang yang terletak diantara dunia ketuhanan yang ghaib dengan
dunia ilmu pengetahuan yang nyata. Dengan demikian filsafat yang menjembatani
kesenjangan antara maslah-masalah yang bersifat keagamaan semata-mata dengan
masalah yang bersifat ilmiah.
3.
Pendekatan Ilmiah
Yang
dimaksud pendekatan ilmiah adalah meninjau dan menganalisis suatu permasalahan
atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya. Diantara ciri
pokok dari pendekatan ilmiah adalah terjaminnya objektifitas dan keterbukaan
dalam studi. Objektifitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa
dibuktikan dan didukung oleh dat empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan
keterbukaan suatu studi terjadi jika kebenaran bisa dilacak oleh siapa saja.
Disamping itu,pendekatan ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik
terhadap kesimpulan studinya.
4. Pendekatan Doktriner
Adapun pendekatan doktriner atau pendekatan
studi islam secara konvensioanal merupakan pendekatan studi di kalangan umat
islam yang berlangsung adalah bahwa agama islam sebagai objek studi diyakini
sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari illahi yang mempunyai nilai (kebenaran)
absolut, mutlak dan universal. Pendekatan doktriner juga berasumsi bahwa ajaran
islam yang sebenarnya adalah ajaran islam yang berkembang pada masa salaf yang
menimbulkan berbagai mazhab keagamaan,baik teologis maupun hukum-hukum atau
fiqih,yang kemudian di anggap sebagai doktrin-doktrin yang tetap dan baku.
5.
Pendekatan Normatif
Maksud
pendekatan normative adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal
formal dan atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan
halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah
seluruh ajaran yang terkandug dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif
mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh
ahli ushul fiqih (usuliyin), ahli hukum islam (fuqoha), ahli tafsir
(mufassirin), dan ahli hadist (muhadditsin) yang berusaha menggali aspek
legal-formal dan ajaran islam dari sumbernya adalah ternasuk pendekatan
normatif.
Kelima
pendekatan tersebut dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang
dilaksanakan secara terpisah satu dengan yang lainnya, melainkan merupakan satu
kesatuan sistem yang dalam pelaksanaannya secara serempak yang satu melengkapi
lainnya (complement) atau merupakan
system pendekatan system (systemic
approach) .
Dalam
hubungannya dengan Studi Islam, metodologi berarti membahas kajian-kajian
seputar berbagai macam metode yang bisa digunakan dalam Studi Islam.
Adapun
metode studi islam secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.
Metode Ilmu Pengetahuan
Metode ilmu
peuju pengetahuan atau metode ilmiah yaitu cara yang harus dilalui oleh proses
ilmu sehingga dapat mencapai kebenaran. Oleh karenanya maka dalam sains-sains
spekulatif mengindikasikan sebagai jalan menuju proposisi-proposisi mengenai
yang ada atau harus ada, sementara dalam sains-sains normative mengindikasikan
sebagai jalan menuju norma-norma yang mengatur perbuatan atau pembuatan
sesuatu.
2.
Metode Diakronis
Suatu metode
mempelajari islam menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi kemungkinan
adanya studi komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu
pengetahuan dalam islam, sehinggga umat islam memiliki pengetahuan yang
relevan, hubungan sebab akibat dan kesatuan integral. Metode diakronis disebut
juga metode sosiohistoris, yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu
kepercayaan, sejarah atau kejadian dengan melihat suatu kenyataan yang
mempunyai kesatuan yang mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan
lingkungan dimana kepercayaan, sejarah atau kejadian itu muncul.
3.
Metode Sinkronis-Analistis
Suatu metode
mempelajari islam yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang sangat
berguna bagi perkembangan keimananan dan mental intelek umat islam. Metode ini
tidak semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga mengutamakan
telaah teoritis.
4.
Metode Problem Solving (hill al-musykilat)
Metode
mempelajari islam yang mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai
masalah dari satu cabang ilmu oengetahuan dengan solusinya. Metode ini
merupakan cara penguasaan ketrampilandari pada pengembangan mental-intelektual,
sehingga memiliki kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat islam mungkin
hanya terbatas pada kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.
5.
Metode Empiris
Suatu metode
mempelajari islam yang memungkinkan umat islam mempelajari ajarannya melalui
proses realisasi, dan internalisasi norma dan kaidah islam dengan satu proses
aplikasi yang menimbulakan suatu interaksi sosial, kemudian secar deskriptif
proses interaksi dapat dirumuskan dan suatu norma baru.
6.
Metode Deduktif (al-Manhaj al-Isthinbathiyah)
Suatu metode
memahami islam dengan cara menyusun kaidah secar logis dan filosofis dan
selanjutnya kaidah itu diaplikasikan untuk menuntukan masalah yang dihadapi.
Metode ini dipakai untuk sarana meng-istinbatkan hukum-hukum syara’, dan
kaidah-kaidah itu benar bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai
tidaknya dengan paham mazhabnya.
7.
Metode Induktif (al-Manhaj al-Istiqraiyah)
Suatu metode
memahami islam dengan cara menyusun kaidah hokum untuk diterapkan kepada
masalah-masalah furu’ yang disesuaikan denagn madzhabnya terlebih
dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu
dianalisis, kemudian disusun kaidah hokum dengan catatan setelah terlebih
dahulu disesuaikan dengan paham mazhabnya.
No comments:
Post a Comment