MAKALAH
STUDY
ISLAM
“KERJASAMA
ANTARA UMAT” “BERAGAMA”
DISUSUN
OLEH:
KELOMPOK V
v HASMIRAH
v SITTI
AMINAH
v NURLINDA
v KASMAWATI
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu
Pengetahuan Yayasan
Perguruan Islam Maros (STKIP YAPIM)
Tahun Ajaran 2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat
dan karunia yang dilimpahkan-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini.
Adapun
yang menjadi judul makalah kami adalah
“ Kerja Sama Antara Umat Beragama ” yang didalamnya memuat
tentang : Kerjasama Sumat Islam Desama Muslim, Dan Kerjasama Umat
Islam Dengan Penganut Agama Lain .
Tujuan
kami menulis makalah
ini yang utama untuk memenuhi tugas dari dosen pembimbing saya ” MUSLIMIN
S.Pd.,M.Pd. ” dalam mata kuliah “ Struktur Dan Perkembangan Hewan 1
”.
Jika dalam penulisan makalah terdapat berbagai kesalahan
dan kekurangan dalam penulisannya, maka kepada para pembaca, penulis memohon maaf
sebesar-besarnya atas koreksi-koreksi yang telah dilakukan. Hal tersebut
semata-mata agar menjadi suatu evaluasi dalam pembuatan makalah ini.
Mudah-mudahan dengan adanya pembuatan makalah ini dapat
memberikan manfaat berupa ilmu pengetahuan yang baik bagi penulis maupun bagi
para pembaca.
Maros ,10 Desember
2014
Kelompok 6
Biologi 1
DAFTAR ISI
Kata Pengantar..................................................................................................................
Daftar Isi............................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN................................................................................................
A.
Latar Belakang...............................................................................................
B.
Rumusan Masalah.........................................................................................
C.
Tujuan Penulisan...........................................................................................
BAB 11 PEMBAHASAN..................................................................................................
A.
Sistem Pencernaan Pada Hewan Invertebrata.........................................
B.
Sistem Pencernaan Makanan Pada Cacing Tanah...................................
BAB III PENUTUP............................................................................................................
A.
Kesimpulan......................................................................................................
B.
Saran.................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Kerjasama
antar umat beragama sangat diperlukan. Karena kita diperintahkan untuk
senantiasa hidup berdampingan dengan umat agama lain. Dan hal ini sesuai dengan
ajaran Nabi Muhammad SAW. Dimana kita harus hidup saling membantu dan bekerja
sama sekalipun dia umat non-muslim.
Kerjasama umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi
dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai
dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara.
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah
Islamiah. Ukhuah islamiah berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan
mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan,
persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana Kerjasama Antara Umat Beragama
?
2.
Bagaimana Kerjasama Sesama Muslim ?
3.
Bagaimana Kerjasama Umat islam Dengan
Penganut Agama Lain ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
1.
Untuk Mengetahui Kerjasama Antara Umat
Beragama ?
2.
Untuk Mengetahui Kerjasama Sesama Muslim
?
3.
Untuk Mengetahui Kerjasama Umat islam
Dengan Penganut Agama Lain ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN
KERJASAMA ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerjasama umat bragama yaitu
hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan
ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama
dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat
beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh
yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas
keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan
kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat
merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya.
Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan
keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara
umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Sesuai
dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan
Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan
dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas
keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk
rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan
antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi
peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta
keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di
lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
1. Hubungan Intern Umat Islam
Agama Islam diturunkan Allah untuk mengatur
kehidupan manusia. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup
sendirian, tetapi membutuhkan hubungan dengan manusia lainnya. Sesuai dengan
hakikat manusia itu agama Islam mengatur hubungan antar manusia, baik sesama
muslim maupun antara muslim dengan umat yang lain.
Agama Islam mengatur hubungan sesama umat Islam
dengan mengembangkan ukhuwah islamiah (persaudaraan sesama muslim) yang
didasarkan atas kesamaan iman, karena itu perbedaan-perbedaan sebagai akibat
perbedaan dalam penafsiran ditengah umat Islam tidak boleh menjadi faktor
pemicu perpecahan umat Islam.
Hubungan antara seorang muslim dengan muslim
yang lain digambarkan seperti hubungan antara satu anggota tubuh dengan anggota
tubuh lainnya yang bersatu secara utuh.
Nabi Muhammad SAW menggambarkan hubungan muslim
dengan muslim lainnya dalam sabdanya:
“Perumpamaan orang-orang beriman bagaikan satu
tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh merasakan
sakitnya” (Hadis riwayat Muslim dan Akhmad).
Apabila seorang muslim ditimpa musibah, maka
muslim yang lain harus merasakan sakitnya. Dengan demikian hubungan sesama
muslim dilaksanakan dengan mengembangkan rasa persaudaraan, persamaan,
persatuan, tolong-menolong, dan kasih-mengasihi. Alquran menegaskan hubungan
antara mukmin dengan mukmin yang lain sebagaimana hubungan saudara:
إِنَّمَا
الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ.......
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”
(Al-Hujurat, 49:10).
Hubungan sesama saudara adalah hubungan yang
berdasarkan rasa kasih sayang. Dorongan untuk saling kasih mengasihi diantara
umat Islam ini ditegaskan Rosul sebagai ciri orang yang beriman:
“tidak beriman seseorang diantara kamu sehingga
ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri”(Hadis riwayat
Bukhari dari Anas)
Ukhuwah dikalangan umat Islam seringkali
diganggu oleh adanya perbedaan dalam pemahaman keislaman. Perbedaan yang memicu
konflik intern umat islam biasanya menyangkut persoalan Fiqhiyah.
Perbedaan pemahaman keagamaan merupakan hal yang
wajar dan manusiawi, karena adanya perbedaan latar belakang pengetahuan,
pengalaman dan sebagainya. Karena itu perbedaan hendaknya disikapi secara
wajar.
Adanya perbedaan dalam pemahaman agama akan
selalu ada ditengah umat Islam, karena Alquran sebagai rujukan utama masih
bersifat global dan adanya keragaman pengamalan agama yang ditampilkan Nabi
Muhammad SAW melalui hadis-hadisnya. Keduanya memerlukan penafsiran dan ketika
ditafsirkan ia menjadi terbuka untuk berbeda penafsiran. Disamping itu adanya
Ijtihad dalam menetapkan suatu hukum yang belum ditetapkan memungkinkan pula
terjadinya perbedaan. Sikap yang sebaiknya ditampilkan umat Islam dalam
menghadapi perbedaan itu adalah menetapkan rujukan yang menurutnya atau menurut
ahli yang dipercayainya lebih dekat kepada maksud yang sebenarnya. Terhadap
orang yang berbeda penafsiran seharusnya dikembangkan sikap toleran dan
hormat-menghormati serta tetap menghubungkan silaturahmi.
Dengan demikian perbedaan yang ada di kalangan
umat Islam tidak menjadikan mereka terpecah-pecah. Kerja sama sesama umat Islam
hendaknya didasarkan atas kesamaan akidah sehingga dapat terwujud persatuan dan
kesatuan dalam meniggikan syiar Islam di muka bumi.
2.
Hubungan Antar Umat Beragama
Agama Islam mengakui keberagaman agama yang
dianut oleh manusia, karena itu ia tidak hanya mengajarkan tatacara hubungan
sesama umat Islam, tetapi juga hubungan dengan umat beragama lain.
Islam adalah agama yang mengembangkan kedamaian
dan kesejahteraan seluruh alam (rahamatan lil alamin), karena itu Islam
mengajarkan umatnya untuk tidak memaksa orang lain untuk menganut agama Islam.
Tetapi mendorong umatnya untuk memperlihatkan kepada orang lain penampilan yang
baik sehingga menyenangkan untuk didekati dan di akrabi. Rasululloh
mencontohkan hubungan yang baik dengan pamannya yang bukan muslim,
memperlihatkan budi pekertinya yang mulia kepada siapa saja termasuk mereka yang
bukan muslim sehingga karena budi pekertinya itu banyak orang tertarik kepada
Islam.
Dalam perjalanan kehidupan Nabi Muhammad SAW
tercatat dalam sejarah bahwa tampak toleransi dalam kehidupannnya di Madinah.
Pada saat itu nabi Muhammad SAW bersama orang-orang Islam hidup berdampingan
dengan masyarakat Madinah yang beragama lain. Orang-orang yang bukan beragama
Islam mendapatkan perlakuan yang sangat baik dari kaum muslimin waktu itu.
Mereka dapat hidup berdampingan dalam suasana damai, membentuk masyarakat
Madinah yang baik. Namun, ketika konflik terjadi antara orang Islam dan orang
yang bukan Islam disebabkan oleh adanya persekongkolan nonmuslim untuk
menganjurkan kaum muslimin. Kehidupan damai seperti dalam kepemimpinan Nabi
Muhammad SAW itu, juga diwujudkan oleh kaum muslimin berikutnya yang
benar-benar patuh kepada ajaran agama Islam.
Ruang lingkup kerja sama dalam masyarakat yang biasa disebut tasamuh. Tasamuh, yaitu kerjasama antara masyarakat
muslim dan masyarakat non muslim yang bertujuan memelihara kerukunan hidup dan
kerja sama yang baik dalam masyarakat. Tasamuh berfungsi sebagai penertib,
pengaman, pendamai, dan pemersatu dalam komunikasi dan interaksi sehingga
terpelihara kelestarian lingkungan hidup dan terwujudnya hubungan baik antara
sesama anggota masyarakatnya. Namun, tasamuf diantara sesama muslim didasari
oleh rasa kasih sayang, sesuai kedudukan seorang mukmin dengan mukmin lainnya,
yaitu bersaudara sehingga berfungsi untuk saling meneguhkan atau menguatkan
sebagai suatu bangunan yang kokoh dan kuat.
Islam membolehkan umatnya untuk bekerja sama
dengan penganut agama lain diluar kegiatan ritual, misalnya menjalin hubungan
ekonomi dan perdagangan, politik, sosial, dan budaya sepanjang dapat menjalin
kemurnian akidahnya. Sedangkan kerja sama dalam urusan ritual atau ibadah tidak
diperkenankan sama sekali. Tetapi umat Islam tetap wajib menghormati dan
memberikan kebebasan kepada mereka untuk menjalan agamanya.
No comments :
Post a Comment