Flaming Arrow Glitter Purple Winnie The Pooh Glitter

Friday, 19 December 2014

KERJA SAMA ANTAR UMAT BERAGAMA, SESAMA MUSLIM DAN NON MUSLIM



MAKALAH
STUDY ISLAM
“KERJASAMA ANTARA UMAT” “BERAGAMA”
 
DISUSUN
 OLEH:
KELOMPOK V
v   HASMIRAH
v   SITTI AMINAH
v   NURLINDA
v   KASMAWATI
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Yayasan
Perguruan Islam Maros (STKIP YAPIM)
Tahun Ajaran 2013/2014







KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
            Adapun yang menjadi judul makalah kami adalah “ Kerja Sama Antara Umat Beragama yang didalamnya memuat tentang : Kerjasama Sumat Islam Desama Muslim, Dan Kerjasama Umat Islam Dengan Penganut Agama Lain .
            Tujuan kami  menulis makalah ini yang utama untuk memenuhi tugas dari dosen pembimbing saya MUSLIMIN S.Pd.,M.Pd. dalam mata kuliah  Struktur Dan Perkembangan Hewan 1 ”.
            Jika dalam penulisan makalah terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penulisannya, maka kepada para pembaca, penulis memohon maaf sebesar-besarnya atas koreksi-koreksi yang telah dilakukan. Hal tersebut semata-mata agar menjadi suatu evaluasi dalam pembuatan makalah ini.
            Mudah-mudahan dengan adanya pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat berupa ilmu pengetahuan yang baik bagi penulis maupun bagi para pembaca.



Maros ,10  Desember 2014
                                                                                Kelompok 6
Biologi 1









DAFTAR ISI
Kata Pengantar..................................................................................................................       
Daftar Isi............................................................................................................................      
BAB  1 PENDAHULUAN................................................................................................      
A.         Latar Belakang...............................................................................................     
B.          Rumusan Masalah.........................................................................................       
C.          Tujuan Penulisan...........................................................................................       
BAB 11 PEMBAHASAN..................................................................................................       
A.         Sistem Pencernaan Pada Hewan Invertebrata.........................................
B.          Sistem Pencernaan Makanan Pada Cacing Tanah...................................
BAB III PENUTUP............................................................................................................
A.         Kesimpulan......................................................................................................
B.          Saran.................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................








BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG
Kerjasama antar umat beragama sangat diperlukan. Karena kita diperintahkan untuk senantiasa hidup berdampingan dengan umat agama lain. Dan hal ini sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Dimana kita harus hidup saling membantu dan bekerja sama sekalipun  dia umat non-muslim. Kerjasama umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasal dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan.
B.                 RUMUSAN MASALAH
1.        Bagaimana Kerjasama Antara Umat Beragama ?
2.        Bagaimana Kerjasama Sesama Muslim ?
3.        Bagaimana Kerjasama Umat islam Dengan Penganut Agama Lain ?

C.                TUJUAN PENULISAN
1.        Untuk Mengetahui Kerjasama Antara Umat Beragama ?
2.        Untuk Mengetahui Kerjasama Sesama Muslim ?
3.        Untuk Mengetahui Kerjasama Umat islam Dengan Penganut Agama Lain ?





BAB II
PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN KERJASAMA ANTAR UMAT BERAGAMA
Kerjasama umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hokum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
            Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
            Sesuai dengan tingkatannya Forum Krukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten. Dengan hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan.
Kerukunan antar umat beragama dapat diwujdkan dengan;
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
     Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
  1. Hubungan Intern Umat Islam

Agama Islam diturunkan Allah untuk mengatur kehidupan manusia. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendirian, tetapi membutuhkan hubungan dengan manusia lainnya. Sesuai dengan hakikat manusia itu agama Islam mengatur hubungan antar manusia, baik sesama muslim maupun antara muslim dengan umat yang lain.
Agama Islam mengatur hubungan sesama umat Islam dengan mengembangkan ukhuwah islamiah (persaudaraan sesama muslim) yang didasarkan atas kesamaan iman, karena itu perbedaan-perbedaan sebagai akibat perbedaan dalam penafsiran ditengah umat Islam tidak boleh menjadi faktor pemicu perpecahan umat Islam.
Hubungan antara seorang muslim dengan muslim yang lain digambarkan seperti hubungan antara satu anggota tubuh dengan anggota tubuh lainnya yang bersatu secara utuh.
Nabi Muhammad SAW menggambarkan hubungan muslim dengan muslim lainnya dalam sabdanya:

“Perumpamaan orang-orang beriman bagaikan satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh terluka, maka seluruh tubuh merasakan sakitnya” (Hadis riwayat Muslim dan Akhmad).

Apabila seorang muslim ditimpa musibah, maka muslim yang lain harus merasakan sakitnya. Dengan demikian hubungan sesama muslim dilaksanakan dengan mengembangkan rasa persaudaraan, persamaan, persatuan, tolong-menolong, dan kasih-mengasihi. Alquran menegaskan hubungan antara mukmin dengan mukmin yang lain sebagaimana hubungan saudara:

إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ.......

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” (Al-Hujurat, 49:10).

Hubungan sesama saudara adalah hubungan yang berdasarkan rasa kasih sayang. Dorongan untuk saling kasih mengasihi diantara umat Islam ini ditegaskan Rosul sebagai ciri orang yang beriman:

“tidak beriman seseorang diantara kamu sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri”(Hadis riwayat Bukhari dari Anas)

Ukhuwah dikalangan umat Islam seringkali diganggu oleh adanya perbedaan dalam pemahaman keislaman. Perbedaan yang memicu konflik intern umat islam biasanya menyangkut persoalan Fiqhiyah.
Perbedaan pemahaman keagamaan merupakan hal yang wajar dan manusiawi, karena adanya perbedaan latar belakang pengetahuan, pengalaman dan sebagainya. Karena itu perbedaan hendaknya disikapi secara wajar.
Adanya perbedaan dalam pemahaman agama akan selalu ada ditengah umat Islam, karena Alquran sebagai rujukan utama masih bersifat global dan adanya keragaman pengamalan agama yang ditampilkan Nabi Muhammad SAW melalui hadis-hadisnya. Keduanya memerlukan penafsiran dan ketika ditafsirkan ia menjadi terbuka untuk berbeda penafsiran. Disamping itu adanya Ijtihad dalam menetapkan suatu hukum yang belum ditetapkan memungkinkan pula terjadinya perbedaan. Sikap yang sebaiknya ditampilkan umat Islam dalam menghadapi perbedaan itu adalah menetapkan rujukan yang menurutnya atau menurut ahli yang dipercayainya lebih dekat kepada maksud yang sebenarnya. Terhadap orang yang berbeda penafsiran seharusnya dikembangkan sikap toleran dan hormat-menghormati serta tetap menghubungkan silaturahmi.

Dengan demikian perbedaan yang ada di kalangan umat Islam tidak menjadikan mereka terpecah-pecah. Kerja sama sesama umat Islam hendaknya didasarkan atas kesamaan akidah sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan dalam meniggikan syiar Islam di muka bumi.

2.                  Hubungan Antar Umat Beragama

Agama Islam mengakui keberagaman agama yang dianut oleh manusia, karena itu ia tidak hanya mengajarkan tatacara hubungan sesama umat Islam, tetapi juga hubungan dengan umat beragama lain.
Islam adalah agama yang mengembangkan kedamaian dan kesejahteraan seluruh alam (rahamatan lil alamin), karena itu Islam mengajarkan umatnya untuk tidak memaksa orang lain untuk menganut agama Islam. Tetapi mendorong umatnya untuk memperlihatkan kepada orang lain penampilan yang baik sehingga menyenangkan untuk didekati dan di akrabi. Rasululloh mencontohkan hubungan yang baik dengan pamannya yang bukan muslim, memperlihatkan budi pekertinya yang mulia kepada siapa saja termasuk mereka yang bukan muslim sehingga karena budi pekertinya itu banyak orang tertarik kepada Islam.
Dalam perjalanan kehidupan Nabi Muhammad SAW tercatat dalam sejarah bahwa tampak toleransi dalam kehidupannnya di Madinah. Pada saat itu nabi Muhammad SAW bersama orang-orang Islam hidup berdampingan dengan masyarakat Madinah yang beragama lain. Orang-orang yang bukan beragama Islam mendapatkan perlakuan yang sangat baik dari kaum muslimin waktu itu. Mereka dapat hidup berdampingan dalam suasana damai, membentuk masyarakat Madinah yang baik. Namun, ketika konflik terjadi antara orang Islam dan orang yang bukan Islam disebabkan oleh adanya persekongkolan nonmuslim untuk menganjurkan kaum muslimin. Kehidupan damai seperti dalam kepemimpinan Nabi Muhammad SAW itu, juga diwujudkan oleh kaum muslimin berikutnya yang benar-benar patuh kepada ajaran agama Islam.
Ruang lingkup kerja sama dalam masyarakat yang biasa disebut tasamuh. Tasamuh, yaitu kerjasama antara masyarakat muslim dan masyarakat non muslim yang bertujuan memelihara kerukunan hidup dan kerja sama yang baik dalam masyarakat. Tasamuh berfungsi sebagai penertib, pengaman, pendamai, dan pemersatu dalam komunikasi dan interaksi sehingga terpelihara kelestarian lingkungan hidup dan terwujudnya hubungan baik antara sesama anggota masyarakatnya. Namun, tasamuf diantara sesama muslim didasari oleh rasa kasih sayang, sesuai kedudukan seorang mukmin dengan mukmin lainnya, yaitu bersaudara sehingga berfungsi untuk saling meneguhkan atau menguatkan sebagai suatu bangunan yang kokoh dan kuat.
Islam membolehkan umatnya untuk bekerja sama dengan penganut agama lain diluar kegiatan ritual, misalnya menjalin hubungan ekonomi dan perdagangan, politik, sosial, dan budaya sepanjang dapat menjalin kemurnian akidahnya. Sedangkan kerja sama dalam urusan ritual atau ibadah tidak diperkenankan sama sekali. Tetapi umat Islam tetap wajib menghormati dan memberikan kebebasan kepada mereka untuk menjalan agamanya.

 







 

No comments :

BLOG HASMIRAH