Flaming Arrow Glitter Purple Winnie The Pooh Glitter

Thursday 20 November 2014

STKIP YAPIM MAROS, FOTO OSPEK DAN PENGKADERAN

STKIP YAPIM MAROS, FOTO PENGKADERAN HIMABIO, LIBURAN, DLL

PANITIA OSPEK STKIP YAPIM 2013
RUANGAN E, PESERTA OSPEK
PANITIA BEM STKIP YAPIM 2014
 FOTO PENGKADERAN HIMABIO









Berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru telah ditempuh oleh pemerintah, instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya adalah sebagai berikut;
1.   Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
2.   Melalui Program Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
3.   Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
4.   Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
5.   Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
6.   Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb).
Dengan semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa dan seperti apa siswa kelak, itu semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan pentingnya profesi guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan tetapi mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan kemampuannya, mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,“ dimana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah tugas yang ringan karena di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan.






Berdasarkan analisi ini tampaknya jabatan guru belum sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai suatu profesi yang utuh, dan bahkan banyak orang sependapat bahwa guru hanya jabatan semiprofesional atau profesi yang baru muncul (emerging profession) karena belum semua ciri-ciri diatas dapat dipenuhi .

Menurut Amitai Etzioni (1969 : p. v.), guru adalah jabatan semiprofesional di sebabkan oleh :
“... the training (of teachers)is shorthers, their status less legitimated (low or moderate), their right to privilaged communication less estabilish; theirs is less of specialized knowledge, and they have less autonomy from supervision or sociated control than ‘the professions’...”

Setelah dibicarakan profesionalisasi secara panjang lebar, mungkin timbul pertanyaan, untuk apa dibicarakan profesionalisasi dalam dunia kependidikan? Kalau di pahami secara baik kriteria jabatan profesional yang telah dibicarakan diatas, maka jelaslah bahwa jabatan profesional sangat memperhatikan layanan yang diberikan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, dalam rangka menjaga dan meningkatkan layanan ini secara optimal serta menjaga agar masyarakat jangan sampai dirugikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tuntutan jabatan profesional harus sangat tinggi. Profesi kependidikan, khusunya profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut, jelas kiranyabahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Lebih khusus lagi, Sanusi et al. (1991)mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan (dan bukan dilakukan secara acak saja), yakni sebagai berikut:


 
. Guru Sebagai Tenaga Profesional.
Kedudukan guru sebagai tenaga professional dapat dibedakan dari tenag lapangan yang lainnya, karena seorang guru harus menguasai ilmu pengetahuan serta kecakapan yang dapat berguna bagi pengembangan sumber daya manusia, disamping harus menguasai prosedur kerja, sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang dan sangat bermanfaat, dan diaflikasikan pada perkembangan mental bukan manual, pekerjaan professional selalu akan berpijak dengan berlandaskan pada intelektualitas yang harus dipelajari secara terencana dan atas dasar kesengajaan, kemudian dipergunakan demi kepentingan pembangunan bangsa.
Guru denan jabatan professional yang disandangnya jelas bahwa yang bersangkutan memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana notabene lebih mampu serta mantap dalam mensikapi pekerjaannya, Seorang guru dengan kompetensi yang di milikinya sebagai tenaga professional kependidikan ditandai dengan serentetan ilmu pengetahuan juga keterampilan dengan memamui penyesuaian yang terus menerus dan berkesinambungan,disamping kecermatannya untuk menentukan sikap, guru seyogyanya memiliki tingkat kesabaran, keuletan dan telaten serta tanggap terhadap berbagai situasi serta kondisi, sehingga di akhir pekerjaannya akan membuahkan suatu hasil yang memuaskan.
Wolmer dan Mills mengemukakan tentang kaitannnya dengan professional, bahwa pekerjaan itu baru dikatakan professional apabila memenuhi kreteria-kriteria sebagai berikut ;
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas, maksudnya
Memiliki pengetahuan umum yang luas.
Memiliki Keakhlian khusus yang mendalam.
2. Merupakan karier yang dibina secara organisator, seperti ;
Adanya keterikatan dengan sesuatu organisasi professional.
Memiliki Otonomi Jabatan.
Memiliki Kode Etik Jabatan.
Merupakan karya bakti Seumur Hidup.
3. Diakui Masyarakat sebagai pekerjaan yang memiliki status professional ;
Memperoleh Dukungan Masyarakat.
Mendapat Pengesahan dan Perlindungan Hukum.
Memiliki Persyaratan Kerja yang Sehat.
Memiliki Jaminan Hidup Yang Layak.
Bagi guru, dengan jabatan pungsionalnya sebagai tenaga professional bukan lah hal yang mudah dapat menerimanya, karena ada tuntutan dari masyarakat untuk benar-benar mampu melakukan eksen pada peserta didik, mengingat guru yang professional adalah guru yang mantap dalam mentransfer sejumlah ilmu penetahuan, juga kecakapan yang harus dikuasai peserta didik dengan kontek hasil memuaskan baik bagi peserta didik yang bersangkutan atau bagi orang tua dari peserta didik selaku masyarakat sekolah.
Profesi guru dengan warna, nuansa serta karakternya yang merupakan ciri khasannya sebagai guru, akan membawa konsekuensi yang pundamental terhadap penyelenggaraan program pendidikan, terutama yang berkenaan dengan komponen tenaga kependidikan, dan hal ini merupakan suatu petunjuk bahwa tingkat keberhasilan yang di capai tidak bisa lepas dari lingkup tanggung jawab masyarakat sekolah dengan sendirinya.
Sebagai guru yang merupakan tenaga professional di bidan pendidikan dalam kaiitannya dengan akuntabilitas tidak berarti ada keringanan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing, akan tetapi justru lebih berat lagi mengingat juga harus bertanggung jawab pada masyarakat dalam memberikan pelayanan pendidikan, oleh sebab itu melalu sertifikasi bagi jabatan guru sangatlah bermanfaat dalam upaya peningkatan kualifikasi kemampuan agar sepadan dan memadai.
Secara prosedur serta pada garis besarnya ada tiga unsure dalam tingkatan kuaifikasi profesional guru sebagai tenaga profesional kependidikan, yang diantaranya adalah :
Kapabilitas personal, dalam hal ini guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan dan keterampilan serta sikap yang handal sehingga mampu melaksanakan proses pembelajaran secara efektif.
Guru sebagai tenaga kependidikan harus memiliki komitmen terhadap perubahan-perubahan dan reformasi, dan harus sigap dan tanggap atas pembaharuan dan sekaligus selalu berupaya untuk menularkan ide pembaharuan yang efektif, mampu mengimbangi lajunya pertumbuhan serta perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi.
Guru harus memiliki misi keguruan yangmantap dan luas perspektifnya, guru harus mampu dan jauh melihat ke depan dalam mensikapi tantangan serta tuntutan yang dihadapi oleh sertor pendidikan yang merupakan suatu system.

No comments :

BLOG HASMIRAH