Flaming Arrow Glitter Purple Winnie The Pooh Glitter

Thursday 20 November 2014

MAKALAH Sikap Profesi Keguruan Dan Pengembangan Sikap Profesional, PROPESI KEPENDIDIKAN



MAKALAH  :
PROFESI KEPENDIDIKAN

 STKIP YAPIM MAROS
KELOMPOK 2
BIOLOGI 1

1.     Hamirah         :1384205024
2.     Kasmawati     :1384205023
3.     Nurlinda         :1384205025
4.     Sitti Aminah :1384205026
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yayasan Perguruan Islam Maros (STKIP YAPIM) Tahun Ajaran 2014/2015




KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan rahmat dan karunia yang dilimpahkan-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
            Adapun yang menjadi judul makalah adalah “Sikap Profesi Keguruan Dan Pengembangan Sikap Profesional” yang di dalamnya memuat tentang Pengertian Sikap Profesi Keguruan, sasaran sikap profesi, pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan dan pengembangan sikap selama dalam jabatan   .
            Tujuan saya  menulis makalah ini yang utama untuk memenuhi tugas dari dosen pembimbing saya Drs.MUHAMMAD YAMIN SOEPOMO dalam mata kuliah PROFESI KEPENDIDIKAN .
            Jika dalam penulisan makalah terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penulisan, maka kepada para pembaca, penulis memohon maaf sebesar-besarnya atas koreksi-koreksi yang telah dilakukan. Hal tersebut semata-mata agar menjadi suatu evaluasi dalam pembuatan makalah ini.
            Mudah-mudahan dengan adanya pembuatan makalah ini dapat memberikan manfaat berupa ilmu pengetahuan yang baik bagi penulis maupun bagi para pembaca.




Maros, November 2014
Kelompok 2
Biologi 1






DAFTAR ISI
KATA PENGANTA.................................................................................................................   i
DAFTAR ISI............................................................................................................................   ii
BAB     I     PENDAHULUAN...............................................................................................   1
A.       Latar Belakang..................................................................................................   1
B.        Rumusan Masalah............................................................................................   1
C.        Tujuan Penulisan..............................................................................................   1
BAB     II    PEMBAHASAN.................................................................................................   2
 A.    Pengertian Sikap Profesional Keguruan.....................................................   2
    B.     Sasaran Sikap Profesi................................................................................................   2
 C.     Pengembangan Sika Profesional..................................................................   5
BAB     III  PENUTUP..........................................................................................................    7
A.    Kesimpulan.........................................................................................................   7
B.     Saran....................................................................................................................   7
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................   8
 

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang Masalah
          Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
          Pada dasarnya profesi guru adalah profesi yang sedang tumbuh. Walaupun ada yang berpendapat bahwa guru adalah jabatan semi profesional, namun sebenarnya lebih dari itu. Hal ini dimungkinkan karena jabatan guru hanya dapat diperoleh pada lembaga pendidikan yang lulusannya menyiapkan tenaga guru, adanya organisasi profesi, kode etik dan ada aturan tentang jabatan fungsional guru (SK Menpan No. 26/1989).
          Semakin dituntutnya profesionalitas seorang guru, maka guru sebagai tenaga pengajar dan pemberi informasi kepada siswanya tentu harus mengetahui bagaimana seorang guru yang professional itu.

B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang kami bahas dalam makalah ini yaitu :
1. Apa pengertian guru yang professional?
2. Bagaimana sasaran sikap profesi ?
3. Bagaimana pengembangan sikap professional ?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui pengertian guru yang profesional.
2. Untuk mengetahui sasaran sikap profesi.
3. Untuk mengetahui pengembangan sikap professional.




BAB II
PEMBAHASAN
A. Sikap Profesional Keguruan
1. Pengertian
          Guru sebagai pendidik professional mempeunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapatmenunjukan kepada masyarakat bahwania layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap atau perbuatan guru itu sehari hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaiamana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman temannyaserta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luar.
2. Sasaran sikap profesi
a. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan
          Pada butir sembilan Kode Etik Guru Indonesia di sebutkan bahwa : “guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Kebijaksanaan pendidikan dinegara kita dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini departemen pendidikan dan kebudayaan. Dalam rangka pengembangan di bidang pendidikan di indonesia departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang merupakan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan oleh aparatanya, yang meliputi anatara lain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar antara lain dengan melalui kewajiban belajar, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda dengan meningkatkan kegiatan karang taruna, dan lain-lain.
          Kebijaksanaan pemerintah tersebut biasanya akan dituangkan kedalam bentuk ketentuan-ketentuan pemerintah. Dari ketentuan-ketentuan pemerintah ini selanjutnya di jabarkan ke dalam program-program umum pendidikan.
          Guru merupakan unsure aparatur Negara dan abdi Negara. karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut.

b. Sikap Terhadap Organisasi Profesional
          Guru secara bersama-sama memlihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan sarana pengabdian. PGRI sebagai organisasi profesi memerlukan pembinaan , agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sebagai mana usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. keberhasilan usaha tersebut sangat bergantung kepada kesadaran para anggotanya, rasa tanggung jawab, dan kewajiban bagi para anggotanya. Organisi PGRI merupakan suatu system ,dimana unsur pembentukannya adalah guru-guru. oleh karena itu, guru harus bertindak sesuai dengan tujuan system. Ada hubungan timbal antara profesi dengan organisasi, baik dalam melaksanakan kewajiban maupun dalam mendapatkan hak.
c. Sikap Terhadap Teman Sejawat
          Dalam ayat 7 kode etik guru disebut bahwa “ guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya , dan (2) guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
          Dalam hal ini kode etik guru indonesia menunjukan kepada kita betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu di ciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudara yang mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan antara sesama anggota profesi dapat dilihat dari dua segi, yakni hubungan formal dan hubungan kekeluargaan.
d. Sikap Terhadap Anak Didik
          Dalam kode etik guru indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni : Tujuan Pendidikan Nasional, Prinsip Membimbing, dan Prinsip Pembentukan Manusia Indonesia seutuhnya.
          Tujuan pendidikan Nasional dengan jelas dapat dibaca dalam undang-undang  No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Prinsip yang lain adalah membimbing peserta didik, bukan mengajar , atau mendidik saja. Pengertian membimbing sepeti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam sistem amongnya. Tiga kalimat padat yang terkenal dari sistem itu adalah ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun kurso, dan tutwuri handayani. Ketiga kalimat itu mempunyai arti bahwa pendidikan harus dapat memberi contoh,harus dapat memberikan pengaruh, dan harus dapat mengendalikan peserta didik.
e. sikap terhadap tempat kerja
          Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meninggalkan produktivitas. Hal ini di sadari dengan sebiak-baiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: (a) guru sendiri, (b) hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling.
          Terhadap guru sendiri dengan jelas juga ditulikan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: “ Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya  yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar”. oleh sebab itu, guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperluka.
f. Sikap terhadap pemimpin
          sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar  (Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru , ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, Kakandep, dan seterusnya sampai ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
          Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, dimana tiap anggota organisasinya itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut.
g. Sikap Terhadap Pekerjaan
          Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikarunia sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk memasuki profesi guru, ia dituntut untuk belajar dan berlaku seperti itu.
          Orang yang telah memilih suatu karir tertentu biasanya akan berhasil baik bila mencintai karirnya dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apapun agar karirnya berhasil baik, ia commited dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
          Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat dalam hal ini peserta didik dan para orng tuanya. Keinginan dan permintaan ini selelu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya di pengaruhi perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh karenanya, guru selalu di tuntut untuk secara terus-menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir yang ke enam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi: Guru secara pribadi dan bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.  
          Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.

B. Pengembangan Sikap Profesi      
1. Pengembangan Sikap Selam Pendidikan Prajabatan
          Dalam pendidikan prajabatan, calon guru di didik dalam berbagai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukandalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik , guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebeb itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
          Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya dilembagapendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional di rancang an dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan.

2. Pengembangan Sikap Selam Dalam Jabatan
          Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangkapeningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdian seabgai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio koran dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini sering dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus juga dapat meningkatkan sikap profesional keguruan.
























BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
            Berdasarkan hasil kajian teoritik sebagaimana dijelaskan pada bab pembahasan dan tanggapan kelompok, maka dapat disimpulkan bahwa Sikap Profesional Guru adalah Suatu Kepribadian atau respon yang menggambarkan kecenderungan untuk bereaksi sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran yang alhi dalam menyampaikannya.
            Profesionalisme seorang guru juga harus dikembangkan untuk meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya baik pada masa Pra-jabatan ataupun dalam jabatan karena ilmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.
Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru selalu mengadakan pembaharuan dengan tuntutan tugasnya.
B.       Saran
            Sebagai professional, seorang guru harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.











DAFTAR PUSTAKA

Buku : Himpunan Materi Mata Kuliah Profesi Kependidikan

No comments :

BLOG HASMIRAH